Minggu, 02 Desember 2012

ISD menurut Ilmuan Khan

A. Pengertian Paradigma.


Jika mengikuti pendapat Kuhn, bahwa ilmu pengetahuan itu terikat oleh ruang dan waktu, maka sudah jelas bahwa suatu paradigma hanya cocok dan sesuai untuk permasalahan yang ada pada saat tertentu saja. Sehingga apabila dihadapkan pada permasalahan berbeda dan pada kondisi yang berlainan, maka perpindahan dari satu paradigma ke paradigma yang baru yang lebih sesuai adalah suatu keharusan.Sebagaimana dalam ilmu-ilmu sosial yang berparadigma ganda, usaha-usaha dalam menemukan paradigma yang lebih mampu menjawab permasalahan yang ada sesuai perkembangan zaman terus dilakukan.
Pengertian paradigma menurut kamus filsafat adalah :
1. Cara memandang sesuatu.
2. Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.
3. Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu.
4. Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.
Istilah paradigma ilmu pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn melalui bukunya yang berjudul ” The Structur of Science Revolution ”. Kuhn menjelaskan paradigma dalam dua pengertian. Di satu pihak paradigma berarti keseluruan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat ilmiah tertentu. Di pihak lain paradigma menunjukan sejenis unsur pemecahan teka-teki yang kongkrit yang jika digunakan sebagai model, pola, atau contoh dapat menggantikan kaidah-kaidah yang secara eksplisit sebagai menjadi dasar bagi pemecahan permasalahan dan teka-teki normal sains yang belum tuntas.
Paradigma merupakan elemen primer dalam progress sains. Seorang ilmuan selalu bekerja dengan paradigma tertentu, dan teori-teori ilmiah dibangun berdasarkan paradigma dasar. Melalui sebuah paradigma seorang ilmuan dapat memecahkan kesulitan-kesulitan yang lahir dalam kerangka ilmunya, sampai muncul begitu banyak anomali yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kerangka ilmunya sehingga menuntut adanya revolusi paradigmatik terhadap ilmu tersebut. Menurut Khun, ilmu dapat berkembang secara open-ended ( sifatnya selalu terbuka untuk direduksi dan dikembangkan). Kuhn berusaha menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah dengan demikian diharapkan filsafat ilmu lebih mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah sesungguhnya. Menurut Kuhn ilmu harus berkembang secara revolusioner bukan secara kumulatif sebagaimana anggapan kaum rasonalis dan empiris klasik sehingga dalam teori Kuhn, faktor sosiologis historis serta psikologis ikut berperan.
Paradigma membantu seseorang dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan apa yang harus dijawab dan aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh.
Secara singkat pradigma dapat diartikan sebagai ” keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”.
B. Tahap – tahap Perkembangan Ilmu ( Progress Sains ).
Skema progress sains menurut Khun adalah sebagai berikut :
Pra paradigma - Pra Science - Paradigma Normal Science - Anomali - Krisis Revolusi - Paradigma Baru - Ekstra Ordinary Science- Revolusi.
Tahap – tahap perkembangan ilmu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut :


1. Tahap Pra paradigma & Pra Science.
Pada stage ini aktivitas-aktivitas ilmiah pada stage ini dilakukan secara terpisah dan tidak terorganisir sebab tidak ada persetujuan tentang subjeck matter, problem-problem dan prosedur di antara para ilmuwan yang bersaing, karena tidak adanya suatu pandangan tersendiri yang diterima oleh semua ilmuan tentang suatu teori (fenomena). Dari sejumlah aliran yang bersaing, kebanyakan mereka mendukung satu atau lain varian dalam teori tertentu dan di samping itu ada kombinasi dan modifikasi lain yang masing-masing aliran mendukung teorinya sendiri-sendiri. Sehingga sejumlah teori boleh dikatakan ada sebanyak jumlah pelaksanaannya di lapangan dan setiap ahli teori itu merasa wajib memulai dengan yang baru dan membenarkan pendekatannya sendiri. Hal semacam ini berlangsung selama kurun waktu tertentu samapai suatu paradigma tunggal diterima oleh semua aliran yang dianut ilmuan tersebut dan ketika paradigma tunggal diterima, maka jalan menuju normal science mulai ditemukan.
Dengan kemampuan paradigma dalam membanding penyelidikan, menentukan teknik memecahkan masalah, dan prosedur-prosedur riset, maka ia dapat mengatasi ketergantungan observasi pada teori.
2.Tahap Paradigma Normal Science.
Para tahap ini, tidak terdapat sengketa pendapat mengenai hal-hal fundamental di antara para ilmuan sehingga paradigma tunggal diterima oleh semuanya. Paradigma tunggal yang telah diterima tersebut dilindungi dari kritik dan falsifikasi sehingga ia tahan dari berbagai kritik dan falsifikasi. Hal ini menjadi ciri yang membedakan antara normal science dan pra science.
Paradigma yang membimbing eksperimen atau riset ilmiah tersebut didalamnya tercakup :
· Komponen tipikal yang secara eksplisit akan mengemukakan hukum-hukum dan asumsi-asumsi teoritis. Contoh, hukum “gerak” Newton membentuk sebagian paradigma Newtonian. Dan hukum “persamaan” Maxwell merupakan sebagian paradigma yang telah membentuk teori elektromagnetik klasik.
· Cara yang baku dalam penggunaan hukum-hukum fundamental untuk berba gai tipe situasi.
· Instrumentasi dan teknik-tekniknya yang diperlukan untuk membuat agar hukum-hukum paradigma itu dapat bertahan dalam dunia nyata dan di dalam paradigma itu sendiri.
· Prinsip metafisis yang sangat umum yang membimbing pekerjaan di dalam suatu paradigma.
· Keterangan metodologis yang sangat umum yang memberikan cara pemecahan teka-teki science.
Normal science melibatkan usaha terperinci dan terorganisir untuk menjabarkan paradigma dengan tujuan memperbaiki imbangannya dengan alam (fenomena) dengan memecahkan teka-teki science, baik teka-teki teoritis maupun teka-teki eksperimental. Teka-teki teoritis meliputi perencanaan dan mengembangkan asumsi yang sesuai untuk penterapan statu hukum. Teka-teki eksperimental meliputi perbaikan keakuratan observasi dan pengembangan teknik eksperimen sehingga mampu menghasilkan pengukuran yang dapat dipercaya.
Dalam tahap normal science ini terdapat tiga fokus bagi penelitian science faktual, yaitu :
1. Menentukan fakta yang penting.
2. Menyesuaikan fakta dengan teori. Upaya menyesuaikan fakta dengan teori ini lebih nyata ketergantungannya pada paradigma. Eksistensi paradigma itu menetapkan dan menyusun masalah-masalah yang harus dipecahkan; ( seringkali paradigma itu secara implisit terlibat langsung di dalam desain peralatan yang mampu memecahkan masalah tersebut ).
3. Mengartikulasikan teori paradigma dengan memecahkan beberapa ambiguitasnya yang masih tersisa dan memungkinkan pemecahan masalah yang sebelumnya hanya menarik perhatian saja.
Jika ilmuan gagal memecahkan teka-teki science tersebut maka kegagalan tersebut merupakan kegagalan ilmu itu sendiri bukan kegagalan paradigma. Teka-teki harus ditandai oleh kepastian akan adanya pemecahannya dari paradigma. Teka-teki yang tidak terpecahkan dipandang sebagai kelainan (anomali) bukan sebagai falsifikasi suatu paradigma.
Dalam pemecahan teka-teki dan masalah science normal, jika dijumpai problem, kelainan, kegagalan (anomali) yang tidak mendasar, maka keadaan ini tidak akan mendatangkan krisis. Sebaliknya jika sejumlah anomali atau fenomena-fenomena yang tidak dapat dijawab oleh paradigma muncul secara terus menerus dan secara mendasar menyerang paradigma, maka ini akan mendatangkan suatu krisis.
3. Krisis Revolusi
Sasaran normal science adalah memecahkan teka-teki science dan bukan menghasilkan penemuan-penemuan baru yang konseptual, yang diikuti dengan munculnya teori-teori baru. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya akan muncul gejala-gejala baru yang belum terjawab oleh teori yang ada. Apabila hal-hal baru yang terungkap tersebut tidak dapat diterangkan oleh paradigma dan anomali antara teori dan fakta menimbulkan problem yang gawat, serta anomali-anomali tersebut secara fundamental menyerang paradigma maka dalam keadaan demikian, kepercayaan terhadap paradigma mulai goyah yang kemudian terjadilah keadaan krisis yang berujung pada perubahan paradigma (revolusi).
Anomali dipandang dapat menggoyahkan paradigma jika :
1. Menyerang hal-hal yang paling fundamental dari suatu paradigma dan secara gigih menentang usaha para ilmuan normal science untuk mengabaikannya.
2. Mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan beberapa kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Setiap krisis selalu diawali dengan pengkaburan terhadap paradigma yang ada serta pengenduran kaidah-kaidah riset yang normal, sebagai akibatnya paradigma baru (paradigma rival) muncul, setidak-tidaknya sebagai embrio. Krisis dapat diasumsikan sebagai pra kondisi yang diperlukan dan penting bagi munculnya teori-teori baru. Pada tahap ini diantara para ilmuan normal science terjadi sengketa filosofis dan metafisis. Walaupun kemungkinan mereka kehilangan kepercayaan dan kemudian mempertimbangkan beberapa alternatif, mereka tidak meninggalkan paradigma yang telah membawa mereka kedalam krisis begitu saja sampai diterimanya suatu paradigma baru yang berbeda dari paradigma semula.
Kuhn beragumentasi bahwa, para penyususn paradigma baru (paradigma rival) hidup di dalam dunia yang berlainan sebab tidak ada argumen logis yang dapat mendemontrasikan superioritas satu paradigma atas lainnya, yang karenanya dapat memaksa seorang ilmuan yang rasional untuk melakukan perpindahan paradigma. Peristiwa perubahan kesetiaan para ilmuan individual dari satu paradigma ke paradigma lain disamakan oleh Kuhn dengan“Gestalt Switch” (perpindahan secara keseluruhan atau tidak sama sekali). Juga disamakan dengan “religious conversion” (pertukaran agama). Tidak adanya alasan logis yang memaksa seorang ilmuan yang melepaskan paradigmanya dan mengambil paradigma yang menjadi rivalnya karena berkenaan dengan adanya kenyataan bahwa :
a) Berbagai macam faktor terlibat dalam keputusan seorang ilmuan mengenai faedah suatu teori ilmiah.
b) Penyusun paradigma-paradigma yang bersaing menganut berbagai perangkat standar, prinsip metafisik dan lain sebagainya yang berlainan.
Oleh karena itu, para pendukung paradigma tidak akan saling menerima premis lawannya dan karenanya masing-masing tidak perlu dipaksa oleh argumen rivalnya. Menurut Kuhn, faktor-faktor yang benar-benar terbukti efektif yang menyebabkan para ilmuan mengubah paradigma adalah masalah yang harus diungkap oleh penyelidikan psikologi dan sosiologi. Karena hal itulah Kuhn dianggap sebagai seorang Relativis.
Proses peralihan komunitas ilmiah dari paradigma lama ke paradigma baru yang berlawanan inilah yang dimaksud oleh Kuhn sebagai revolusi science.
Oleh karena itu, menurut Kuhn, perkembangan ilmu itu tidak secara komulatif dan evolusioner tetapi, secara revolusioner,yakni membuang paradigma lama dan mengambil paradigma baru yang berlawanan dan bertentangan. Paradigma baru tersebut dianggap dan diyakini lebih memberikan janji atas kemampuannya memecahkan masalah untuk masa depan.
Melalui revolusi science inilah menurut Kuhn perkembangan ilmu akan terjadi. Dengan paradigma baru para pengikutnya mulai melihat subjek matter dari sudut pandang yang baru dan berbeda dengan yang semula, dan teknik metodologinya lebih unggul dibanding paradigma klasik dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Berdasarkan paradigma baru inilah tradisi ektra ordinari science dilakukan oleh para komunitas ilmuan yang mendukungnya dan sampai pada tahap tertentu dapat meyakinkan para pendukung paradigma klasik tentang keberadaan paradigma baru yang lebih mendekati kebenaran dan lebih unggul dalam mengatasi science di masa depan. Apabila para pendukung paradigma klasik tetap keras kepala terhadap paradigma yang dianutnya dengan berusaha melakukan upaya pemecahan-pemecahan science normal berdasarkan paradigmanya dan berhasil mengatasi permasalahan itu maka revolusi besar dan kemajuan science tidak terjadi. Mereka tetap berada dan terperangkap dalam stage normal science dan tetap sebagai ilmuan biasa.
Menurut Kuhn, tidak ada paradigma yang sempurna dan terbebas dari kelainan-kelainan (anomali), sebagai konsekwensinya ilmu harus mengandung suatu cara untuk mendobrak keluar dari satu paradigma ke paradigma lain yang lebih baik, inilah fungsi revolusi tersebut.

Didik Widiawan Sukmadi
SMA Negeri 2 Solo
Jawa Tengah


Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta


Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
, cari
Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
Didirikan
5 Desember 1953
Jenis
Perguruan Tinggi Swasta
Dr. Ir. Maslina W. Hutasuhut, MM
Lokasi
Situs web
Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP). Kampus Tercinta IISIP Yang beralamat di Jl.Raya Lenteng Agung 32 Jakarta Selatan 12610. Berdiri di Jakarta 5 Desember 1953 (umur 58) dulu bernama Sekolah Tinggi Publisistik(STP). Luas Area Kampus 20.000 m2 ,Badan Hukum Penyelenggara Yayasan Kampus Tercinta Ketua Ir.Ilham Parsaulian,MM .Rektor Dr. Ir. Maslina W. Hutasuhut, MM. Lambang IISIP Jakarta berbentuk “perisai” yang berlandaskan motto berbunyi “Katha Çakti” dengan penjelasan sebagai berikut : Perisai terbagi dalam tiga bidang di bidang atas terdapat bintang segi lima berwarna putih di atas dasar biru muda yang bermakna ilmu ,di bidang bawah sebelah kiri terdapat kentongan di atas dasar merah kekuning–kuningan yang berarti memberikan peringatan di bidang bawah sebelah kanan terdapat obor di atas dasar hitam yang berarti memberikan penerangan di pinggir perisai terdapat rangkaian mata rantai yang berbeda-beda bentuknya, berarti persatuan dari keanekaragaman Program keahlian.Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta didirikan tanggal 5 Desember 1953, dengan nama Perguruan Tinggi Djurnalistik (PTD), oleh Perhimpunan Mahasiswa Akademi Wartawan yang dipimpin oleh A.M. Hoeta Soehoet sebagai Ketua Umum.
Tanggal 20 Februari 1956 dengan Surat Keputusan Menteri P.P. & K No. 12375/S ditetapkan, bahwa lulusan PTD hingga tingkat bakaloreat diakui dan diberi penghargaan setara dengan tamatan berijazah Bakaloreat pada Universitas Negeri dengan gelar "Bachelor of Arts (in Journalism & Social Sciences)".
Tanggal 4 Mei 1960 nama perguruan diubah menjadi Perguruan Tinggi Publisistik (PTP), untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmunya yang telah menjadi Ilmu Publisistik, yang tidak hanya mempelajari persuratkabaran dan jurnalistik saja, tetapi merupakan suatu ilmu yang berdiri sendiri, mengenai usaha manusia dalam menyampaikan isi pernyataannya kepada manusia lain. Pada tahun ini juga PTP membuka tingkat sarjana. Sarjana publisistik yang pertama di Indonesia dihasilkan oleh Perguruan Tinggi Publisistik dalam ujian negara yang diselenggarakan tanggal 27 Juli 1962, yaitu Drs. A. M. Hoeta Soehoet. Tanggal 21 Oktober 1976, Menteri P & K mengganti nama PTP menjadi Sekolah Tinggi Publisistik (STP).Sejak tahun 1981 Sekolah Tinggi Publisistik (STP) mulai melaksanakan kegiatan akademik di kampus sendiri di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Mulai Tahun kuliah 1984 -1985 STP mulai menerapkan Program Sarjana S1 dengan Sistem Kredit Semester (SKS) pada ketiga jurusan yaitu :
  • Jurusan Komunikasi Massa (Jurnalistik)
  • Jurusan Hubungan Masyarakat dan Periklanan (Hubungan Masyarakat)
  • Jurusan Komunikasi Sosial (Penerangan).
Tanggal 14 Mei 1985 dengan SK Mendikbud No. 0234/0/1985, nama STP diubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi meliputi tiga jurusan :
  • Jurusan Ilmu Jurnalistik
  • Jurusan Ilmu Hubungan Masyarakat
  • Jurusan Ilmu Penerangan.
Tanggal 27 Juli 1985 dengan SK Mendikbud No. 0333/O/1985, bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi/Sekolah Tinggi Publisistik dikembangkan menjadi Institut dengan nama Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.
Berdasarkan SK Mendikbud No : 0546/O/1990 tanggal 20 Agustus 1990, pada tahun kuliah 1990-1991, IISIP Jakarta membuka dua fakultas lagi, yaitu :
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan dua jurusan yaitu:
  • Jurusan Ilmu Politik
  • Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) dengan satu jurusan, yaitu :
  • Jurusan Ilmu Administrasi Niaga
Mulai tahun kuliah 1999-2000, sesuai dengan SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 09/DIKTI/Kep/1999 tanggal 12 Januari 1999 IISIP Jakarta membuka Jurusan Ilmu Hubungan Internasional pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sesuai dengan perkembangan, mulai tahun kuliah 2006/2007 Jurusan Ilmu Periklanan menjadi jurusan yang mandiri terpisah dari Jurusan Ilmu Hubungan Masyarakat. Jurusan Ilmu Penerangan diganti menjadi Jurusan Ilmu Manajemen Komunikasi seiring dinamika komunikasi yang perlu dikelola dengan lebih baik. Dengan demikian saat ini di IISIP Jakarta terdapat 8 (delapan) jurusan yaitu Ilmu Jurnalistik, Ilnu Hubungan Masyarakat, Ilmu Manajemen Komunikasi, Ilmu Periklanan, Ilmu Politik, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Hubungan Internasional, dan Ilmu Administrasi Niaga pada jenjang sarjana (S1).
Tahun 2008 telah dibuka program pascasarjana Ilmu Komunikasi, dengan izin dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 896/D/T/2008 tanggal 24 Maret 2008 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi (S2) pada Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.

Sabtu, 01 Desember 2012



RANGKUMAN TENTANG ILMU SOSIAL DASAR




ILMU SOSIAL DASAR.
Dalam perguruan tinggi, ISD memiliki VISI yakni sebagai sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program study guna mengantarkan mahasiswa memantapkan : kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahun, teknologi, dan seni. Sedangakn MISI nya yaitu membantu menumbuhkembangkan : daya kritis, daya kreatif, apreseasi, dan kepekaan mahasiswa  terhadap nilai-nilai sosial dan budaya demi memantapkan kepribadiannya sebagai bekal hidup bermasyarakat selaku individu dan makhluk sosial yang bersifat demokratis, berkeadaban, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bermartabat serta peduli terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, memiliki kemampuan untuk menguasai dasar- dasar ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial budaya dan lingkungan hidup secara arif.
Perkembangan ilmu sosial diindonesia :
Ø  Berdirinya akademik politik di Yogya karta Yang disponsori oleh tenaga akademis pembinaan ilmu politik di Belanda.
Ø  Didirikan badan perguruan tinggi gajah mada.
Ø  Didirikan akademik kepolisian   

Dalam arti umum , Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori- teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu- ilmu sosial (seperti geografi sosial).ISD merupakan suatu usaha yang diharapkan memberikan pengetahuan umum dan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial tanggap( anggap) antar manusia.
Ruang Lingkup Studi ISD
ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga2 sosial. Yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek2 yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah2 yg terwujud dari padanya.
Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
Pokok Bahasan ISD
1. Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.
2. Sekilas tentang ilmu2 sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.
3. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan.
4. Individu, keluarga, dan masyarakat.
5. Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat.
6. Peranan pendidikan dlm pembangunan.
7. Warga negara dan negara.
8. Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.
9. Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.
10. Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.
11. Pertentangan-pertentangan sosial.
12. Integrasi sosial dan integrasi nasional.
13. Pembangunan dan perubahan sosial.
14. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.
sumber : http://sulfikar.com/ilmu-sosial-dasar-defenisi-kuliah-i.html, selebihnaya saya yang ngerangkum.

Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu MKDU
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).

Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan diatas, bisa kita telaah bahwa ilmu sosial dasar sangat mirip dengan ilmu pengetahuan sosial. Hal ini dikarenakan ilmu sosial dasar merupakan tingkat lanjut dari ilmu pengetahuan sosial.Kesamaan keduanya terletak pada bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, seperti geografi, sosiologi, ekonomi dan sebagainya.

Ilmu sosial dasar cukup penting dipelajari oleh para mahasiswa. Disamping untuk meningkatkan kemampuan softskill mahasiswa tersebut (dikarenakan tugas pada mata kuliah ini lebih banyak menulis di blog), mata kuliah ini juga berguna untuk meningkatkan pola pikir mahasiswa ke arah yang lebih luas. Agar mahasiswa tersebut tidak terpaku hanya pada mata kuliah jurusannya saja

Jadi kesimpulannya, ilmu sosial dasar sebagai mata kuliah dasar umum cukup penting. Karena dengan belajar ilmu sosial dasar, materi pelajaran IPS di jenjang SMA, bisa dipelajari lebih lanjut.

http://oky14.blogspot.com/2012/10/tulisan-ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah.html